Memotong Kuku



Penelitian-penelitian kedokteran mengungkapkan kepada kita bahwa kuku yang panjang dapat mengundang penyakit, karena jutaan kuman akan bersarang di bawahnya. Penelitian kedokteran juga mengungkapkan bahwa membiarkan panjang bulu kemaluan adalah salah satu faktor penyebab penyakit bulu kemaluan berkutu yang tersebar di Eropa serta menyebabkan luka dan peradangan pada daerah di sekitar kemaluan.

Penemuan ini menjelaskan kepada manusia sebagian hikmah di balik hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu hadits tentang sunnah-sunnah fithrah yang diwasiatkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kepada manusia. Hadits ini adalah pondasi kebersihan individu. Al-Imam Muslim telah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda,
عَشْرٌ مِنَ الفِطْرَةِ : قَصُّ الشَّارِبِ ، وَإعْفَاءُ اللِّحْيَةِ ، وَالسِّوَاكُ ، وَاسْتِنْشَاقُ المَاءِ ، وَقَصُّ الأظْفَارِ ، وَغَسْلُ البَرَاجِمِ ، وَنَتف الإبْطِ ، وَحَلْقُ العَانَةِ ، وَانْتِقَاصُ المَاءِ . قَالَ الرَّاوِي : وَنَسِيْتُ العَاشِرَةَ إِلاَّ أنْ تَكُونَ المَضمَضَةُ
"Sepuluh perkara yang merupakan fithrah: merapikan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung (ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh ruas jari-jemari (ketika berwudhu), mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan istinja`(membersihkan kemaluan setelah buang air". Salah seorang rawi hadits ini berkata, “Saya lupa yang kesepuluh, (tapi saya menduga bahwa yang kesepuluh adalah berkumur-kumur ketika berwudhu) (HR. Muslim)

Posisi Buang Air Jongkok

Posisi Buang Air Jongkok



Dari Anas Radiyallaahu anhu ia menuturkan: "Biasanya apabila Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kainnya sehingga sudah dekat ke tanah.(HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Albani).

atau larangan kencing dengan berdiri, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin, Aisyah Radiyallahu anha;
Dari 'Aisyah Radhiallaahu 'anha yang berkata: Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rosulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rosulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah kencing kecuali sambil duduk.
(HR. An-Nasa'i dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Para ulama sejak dahulu telah berbeda pendapat tentang hukum kencingsambil berdiri. Ada sebagian yang mengharamkannya, namun sebagianlainnya membolehkannya dengan beberapa syarat, misalnya tidak terkenaair kencing itu ke celana atau pakaian.
Di dalam kitab ZaadulMa''ad karya Ibnul Qayyim jilid 1 halaman 43 disebutkan bahwa dalamkebanyakan kasus, Rasulullah SAW kencing sambil duduk dan tidakberdiri. Namun ada kalannya beliau kencing sambil berdiri.


hadits di atas seringkali di lecehkan oleh kaum yang Tidak berakal karena tidak dapat mengambil pelajaran Sunnah dengan Akal mereka yang di penuhi oleh berbagai pikiran kotor yang dapat merusak otak dan jiwa kita.

Ginjal merupakan organ tubuh yang sangat penting dalam fungsinya yang begitu lengkap dalam filter darah dan jika terganggu maka akan menyebabkan banyak gangguan yang dapat menyebar kesaluran kencing .kandung kemih , prostat yang akhirnya dapt mengganggu kerja organ tubuh lainnya . Didalam Islam banyak diceritakan bagaimana menjaga ginjal ,saluran kencing dan kandung kemih agar tetap sehat. Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam banyak menunjukkan atau meriwayatkan dalam hadits . Nabi Muhammad menganjurkan agar kita minum air karena air sangat penting dalam ginjal, berolahraga sholat karena sholat dapat melatih organ ginjal agarmemaksimalkan fungsinya dalam memfilter darah, posisi kencing dengan jongkok ternyata sangat banyak faedahnya , pertama posisi jongkokmenyebabkan bentuk kandung kemih mendapat tekanan lembut dari otot abdominal perut dan otot paha dan otot – otot sekitar kandung kemih sehingga apabila kita kencing maka air kencing yang dikeluarkan dapat secara maksimal keluar tanpa harus kita mengejan untuk mengelurkan kencing tersebut.

tekanan pada kandung kemih otomatis akan menarik tekanan pada saluran kencing juga sehingga saluran kencing dapat secaramaksimal membantu ginjal mengeluarkan kencing dengan sempurna . posisi jongkok dapat memnbuang batu ginjal , kuman dan menyehatkan prostat juga karena faktor tekanan tersebut.

mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua, dengan memakai pembuktian ilmiah, kita bisa mengetahui apakah Sunnah tersebut Shahih atau tidak, dengan begitu kita tidak usah memakai dalil-dalil yang semakin lama semakin sulit kita pahami sehingga langsung menuju kepada hasil yang simple dan tidak membuat atau memusingkan banyak orang.

Tidak Boleh Meniup atau Bernafas Ketika Minum



Makan dan minum bagi seorang muslim sebagai sarana untuk menjaga kesehatan badannya supaya bisa manegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karenanya dia berusaha agar makan dan minumnya mendapatkan pahala dari Allah. Caranya, dengan senantiasa menjaga kehalalan makanan dan minumanya serta menjaga adab-adab yang dituntunkan Islam.
 
Makan dan minum seorang muslim tidak  sebatas aktifitas memuaskan nafsu, menghilangkang lapar dan dahaga semata. Karenanya, seorang muslim apabila tidak lapar maka dia tidak makan dan apabila tidak haus, dia tidak minum. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari seorang sahabat,
نَحْنُ قَوْمٌ لاَ نَأْكُلُ حَتَّى نَجُوْعَ وَإِذَا أَكَلْنَا لاَ نَشْبَعُ
“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang.“


Dari sini, maka seorang muslim dalam makan dan minumnya senantiasa memperhatikan adab Islam yang telah dicontohkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam agar bernilai ibadah. Dan di antara adabnya adalah tidak bernafas dan meniup minuman. Hal ini didasarkan pada beberapa hadits, di antaranya dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)

Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Al-Tirmidzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, dan hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)

Dan juga hadits Abu Sa'id al-Khudri radliyallah 'anhu, Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk meniup di dalam air minum." (HR. al-Tirmidzi no. 1887 dan beliau menyahihkannya)

Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi mengatakan, “Larangan bernafas dalam wadah air minum adalah termasuk etika karena dikhawatirkan hal tersebut mengotori air minum atau menimbulkan bau yang tidak enak atau dikhawatirkan ada sesuatu dari mulut dan hidung yang jatuh ke dalamnya dan hal-hal semacam itu."

Dalam Zaadul Ma'ad IV/325 Imam Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat larangan meniup minuman karena hal itu menimbulkan bau yang tidak enak yang berasal dari mulut. Bau tidak enak ini bisa menyebabkan orang tidak mau meminumnya lebih-lebih jika orang yang meniup tadi bau mulutnya sedang berubah. Ringkasnya hal ini disebabkan nafas orang yang meniup itu akan bercampur dengan minuman. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dua hal sekaligus yaitu mengambil nafas dalam wadah air minum dan meniupnya.

Apa Hikmahnya?

Apa hikmahnya, sering menjadi pertanyaan kita sebelum mengamalkannya. Padahal dalam menyikapi tuntunan Islam hanya sami'na wa atha'na (kami mendengar dan kami taat), tanpa harus terlebih dahulu mengetahui hikmahnya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin al-Khathab sesudah mencium hajar Aswad, "Sesungguhnya aku tahu engkau hanya seonggok batu yang tidak bisa menimpakan madharat dan tidak bisa mendatangkan manfaat. Kalau seandainya aku tidak melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, pasti aku tidak akan menciummu." (HR. Al-Bukhari no. 1494 dan Muslim no. 2230)

Namun yang jelas bahwa setiap yang disyariatkan dan dituntunkan oleh Islam pasti mendatangkan kebaikan dan setiap yang dilarangnya pasti mendatangkan madharat. Dan apabila seorang muslim mengetahui hikmah dari sebuah syariat, maka dia akan semakin mantap dalam mengamalkannya. Dan apabila belum mampu menyingkapnya, maka keterangan dari Al-Qur'an dan Sunnah sudah mencukupi.

Di antara hikmah larangan meniup minuman yang masih panas adalah karena nanti struktur molekul dalam air akan berubah menjadi zat asam yang membahayakan kesehatan.

Sebagaimana yang diketahui, air memiliki nama ilmiah H20. ini berarti di dalam air terdapat 2 buah atom hidrogen dan satu buah atom oksigen yang mana 2 atom hidrogen tersebut terikat dalam satu buah atom oksigen. Dan apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan karbon dioksida (CO2). Dan apabila karbon dioksida (CO2) bercampur dengan air (H20), akan menjadi senyawa asam karbonat (H2CO3). Zat asam inilah yang berbahaya bila masuk kedalam tubuh kita.

senyawa H2CO3 adalah senyawa asam yang lemah sehingga efek terhadap tubuh memang kurang berpengaruh tapi ada baiknya kalau kita mengurangi masuknya zat asam kedalam tubuh kita karena dapat membahayakan kesehatan. (Dikutip Dari : Apa Aja: Bahaya Meniup Minuman Panas Kerja Sama Dengan blog-apa-aja.blogspot.com)

Dari sini juga semakin jelas hiikmah dari larangan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam agar ketika minum seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam gelas. Hal ini karena ketika kita minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernapas di dalam gelas, yang akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas.
- See more at: http://pembinaanpribadi.blogspot.com/2012/03/rahasia-sunnah-tidak-diperbolehkannya.html#sthash.gmyl5WCd.dpuf

Haul Al Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi

Haul Al Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi

Haul AL HAbib Ali Sohibussimtudurar adalah sebuah momen yang selalu di tunggu setiap tahunya, Makomnya memang di hadromaut tetapi khol nya lebih ramai di Indonesia lebih tepatnya di Kota Solo Jawa Tengah.
Hadirin tidak hanya dari Indonesia tetapi mancanegara,seperti Malaysia,Singapur,Timur Tengah dll bahkan di katakan sebagai haul terbesar se Asia "Subhannalloh"

AlBUM


MA'HAD DARUT TAQWA SEMARANG

KHOTMUL QUR'AN BINNADHOR PUTRI

HABIB SYECH

ADMIN



LASKAR ALHABSYI

ADMIN

ADMIN




AL HABIB FARID BIN MUHAMMAD AL MUTAHAR






ADMIN